![]() |
(Gambar/web) |
Mataram (Kilasntb.com) - Apakah anda dalam waktu dekat ini mau menikah, kemudian ingin segera memiliki keturunan? Gak mau kan anak dan keturunan anda nantinya kena resiko Stunting.
Nah Sahabat Kilas, Apa itu Stunting? Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang terjadi dalam 1000 hari pertama kehidupan.
Plt. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat, Lalu Makripuddin mengatakan Stunting berpengaruh pada rendahnya kualitas sumber daya manusia, termasuk kecerdasan, resiko penyakit tidak menular dan Stunting di usia dewasa. "Hal ini bisa menjadi ancaman pembangunan di masa yang akan datang karena rendahnya kualitas sumber daya manusia," ujarnya, Selasa (27/11/2023).
Oleh karenanya, BKKBN yang ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, telah melakukan pengembangan inovasi berupa aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Hamil.
Aplikasi ini ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan balita. Elsimil juga ditargetkan untuk kelompok sasaran remaja karena kelak akan menjadi calon pengantin
"Aplikasi ini diharapkan dapat mendeteksi calon pengantin yang beresiko memiliki anak Stunting," pungkasnya.
Berikut ini adalah manfaat Elsimil:
1. Alat screening untuk mendeteksi faktor resiko pada calon pengantin
2. Menghubungkan calon pengantin dengan petugas pendamping
3. Media edukasi tentang kesiapan menikah dan hamil terutama yang terkait dengan faktor risiko Stunting.
Bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Elsimil?
Lakukan pengunduhan aplikasi "Elsimil" di Play Store secara gratis.
1. Ketik kolom "Daftar" apabila Anda belum pernah memiliki akun, kemudian isi dengan ketentuan yang diminta, yakni nama lengkap, email, password, dan konfirmasi password,
2. Log in dengan akun yang sudah terdaftar,
3. Pilihlah "Data Catin" dan isi semua data yang diminta dengan benar. Berdasarkan informasi dari cegahatunting.id data yang diminta adalah usia, status gizi (berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kasar hemoglobin (Hb)) dan perilaku merokok.
4. Klik "Simpan". Setelah diproses, sertifikat sudah terbit dan siap diunduh dengan mengetuk "Lihat Sertifikat,"
5. Cetaklah sertifikat untuk syarat wajib mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Jika hasilnya 'bebas stunting' maka akan keluar sertifikat yang menjadi acuan Kemenag meneruskan proses pernikahan. Tapi jika hasil yang keluar 'berisiko stunting' maka pasangan calon pengantin akan mendapat sertifikat dan akan didampingi oleh TPK selama tiga bulan dan tetap melanjutkan proses pernikahan.
"Aplikasi ini sudah menjadi syarat dalam pengurusan nikah oleh Kementerian Agama (Kemenag)," tandasnya. (Fie)
Tags
Headline