RSUD NTB Hadirkan Dental Center, Pusat Layanan Dokter Spesialis Gigi Terlengkap

(Gambar/Sofie)

Mataram (Kilasntb.com) - Pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB), RSUD Provinsi NTB segera akan melaunching layanan Dental Center yakni Pusat Perawatan Gigi yang terletak di Lantai 2 Gedung Fasilitas Umum (Fasum), Jumat esok (03/08/2023).

"Dental center ini baru pertama kali di Nusa Tenggara Barat. Ini merupakan pengembangan dari layanan Poli Gigi. Jadi seluruh layanan dokter spesialis gigi, sangat lengkap ada di sini," kata Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial RSUD Provinsi NTB, dtg.Hj. Siti Zaidah ZD., Sp.BMM (K).

Ia memaparkan, ada lima layanan spesialis gigi yang ada di Dental Center RSUD Provinsi NTB, diantaranya meliputi Spesialis Prostodonti (gigi palsu), Spesialis Bedah Mulut, Spesialis Konservasi Gigi (tambal gigi), Spesialis Penyakit Mulut (kelainan dalam mulut), Spesialis Orthodonti (kawat gigi, red).

"Sementara yang masih sekolah, ada Dokter Spesialis Radiologi Dental, Spesialis Periodonti yang khusus terfokus dengan kesehatan gusi dan Spesialis Pedodonti atau dokter spesialis khusus menangani gigi anak," bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (03/08/2022).

Tim Dokter Spesialis Gigi Dental Center RSUD Provinsi NTB (gambar/humas RSUD NTB) 


Berikut daftar Layanan Spesialis Orthodonti : 

1. Konsultasi Orthodonti. Memberi saran perawatan untuk gigi yang tidak rapi dan membantu memberikan saran pilihan jenis kawat gigi.

2. Perawatan Gigi Menggunakan Behel atau Kawat Gigi Cekat atau Lepasan. Behel yang digunakan adalah bracket metal yang digunakan untuk  membantu merapikan gigi.

3. Perawatan Orthodonti Preventif pada Usia Anak-Anak. Pada perawatan ini, diantaranya adalah pada anak, ketika sudah mulai tumbuh gigi, mengajarkan anak untuk menghentikan kebiasaan buruk seperti mengisap ibu jari, menggigit kuku, bertopang dagu dan kebiasaan buruk lain yang dapat menyebabkan perubahan posisi gigi, dan perubahan pada rahang. Pemasangan space maintainer untuk menjaga ruang bekas pencabutan gigi agar tidak menyempit.

4. Perawatan Perawatan Orthodonti Interseptif. Perawatan yang bisa dilakukan yaitu pencabutan gigi secara berseri, pemasangan space regainer untuk melebarkan ruangan untuk tumbuhnya gigi, yang menyempit pasca pencabutan agar bisa ditempati oleh gigi yang akan tumbuh, dan menghilangkan kebiasaan buruk oral dengan habit breaker.

5. Perawatan Orthodonti Kuratif pada Pasien Dewasa. Perawatan ini bisa menggunakan breket dan kawat gigi dan perawatan ini bisa berupa pencabutan gigi, tanpa pencabutan  gigi, pelebaran lengkung gigi , dan perawatan ortodonti dengan pembedahan rahang.

6. Perawatan Interdisiplin/Multidisiplin dengan Bidang Spesialisasi Lain. Perawatan bersama pada kasus maloklusi dengan celah bibir dan langit-langit dengan dokter spesialis bedah plastik, perawatan interdisiplin dengan dokter gigi spesialis lain, misalnya bekerjasama dengan dokter gigi spesialis bedah mulut untuk mengeluarkan gigi yang terpendam, dan lain-lain.

Ia menjelaskan, layanan yang ditanggung oleh BPJS adalah semua layanan untuk kelainan gigi dan mulut, kecuali yang bersifat estetika seperti Ortodonti.  "Perlu diketahui, perawatan Ortodonti memang tidak dicover oleh BPJS, tetapi di Dental Center ini, pasien akan mendapat harga yang lebih ringan dibanding yang di luar," ucapnya. (v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama