Walikota Hadiri Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)


Mataram (Kilasntb.com) - Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan sebuah program pendekatan alternatif dari Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. 

KOTAN merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan. Terutama dari lembaga pemerintah. 

Oleh Karena itu pada hari Selasa (19/10/2021) bertempat di Hotel Lombok Astoria, telah berlangsung Penandatanganan Komitmen Bersama Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) antara BNN Mataram dan Walikota Mataram. Dalam acara bertajuk "Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)".

Kepala BNN Kota Mataram, Ivanto Aritonang, S.T., memaparkan bahwa sepanjang tahun 2020-2021 terdata sejumlah 200 penggiat dan 60 relawan yang telah bersertifikat untuk memberantas narkotika di Kota Mataram.

 "Harapannya agar di tahun 2021 ini Kota Mataram mampu meraih predikat "Tanggap" atau "Sangat Tanggap" dalam memberantas narkoba," kata Ivanto saat dikonfirmasi media.

Dalam kesempatan ini, Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana S.Sos., M.H. berpesan kepada OPD se-Kota Mataram agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh persoalan terkait narkoba.

"Kerja sama Polri, Babinsa, Babinmas, dan Polda juga sangat diperlukan dalam rangka penanganan dan pencegahan narkoba di Kota Mataram," tutur Mohan.

Hadir pula dalam acara tersebut Kapolresta Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi S.I.K, M.M., Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Sri Sulastri, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Drs. Yusuf, S.H., dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) se-Kota Mataram. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama