Lombok Utara (Kilasntb.com) - Polsek Tanjung lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) soal sejumlah murid di Sekolah Dasar Negeri yang diduga keracunan akibat minuman berjenis sirup di Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada Selasa (08/11/22).
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui Kapolsek Tanjung AKP WB Cahyo mengatakan, Pulbaket dilaksanakan oleh Panit I Unit Intelkam Polsek Tanjung bersama Anggota serta Personil Reskrim Polres Lombok Utara dan Personil Reskrim Polsek Tanjung bersama Puskesmas Tanjung.
"Hasil Pulbaket dari keterangan para guru membenarkan ada siswa-siswinya mengalami pusing, mual dan muntah-muntah bahkan ada 3 siswi yang mengalami pingsan. Jumlah siswa-siswi yang mengalami kejadian tersebut sebanyak 16 orang," jelas Cahyo.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (08/11/2022), saat selesai apel pagi, sesuai keterangan guru setempat, minuman berjenis sirup tersebut dibeli anak muridnya pada warung samping sekolah.
"Dan kedua siswa tersebut dibawa ke Puskemas Tanjung untuk diperiksa," jelasnya
Menurut pihak penjual, membenarkan bahwa minuman tersebut dibeli dari toko Ibu A pada Minggu (06/11/2022) di Dusun Tenangga Desa Tegal Maja.
"Kami sebelumnya tidak tahu soal minuman tersebut dan kami hanya menjual saja kepada siswa-siswi dan tidak memperhatikan apakah minuman tersebut kedaluarsa atau tidak," terang Kapolsek menirukan keterangan penjual.
Cahyo mangatakan, dari keterangan penjual minuman sirup tersebut tidak kadaluarsa. Tidak banyak stok yang disimpan karena penjual hanya membeli sama-sama satu pack saja dan itu sudah habis pada saat hari itu.
Sementara itu, Ibu A mengatakan untuk minuman tersebut, dibeloli dari pengampas yang mengantarkan dari Mataram sekitar dua minggu yang lalu.
"Minuman tersebut kami beli sebanyak 6 pack di mana satu pack berisi 30 botol. Kemudian dibeli oleh pedagang dekat SDN 4 Tegal Maja pada Sabtu (05/11/2022) dimana Ibu D membeli 2 pack dan Ibu S membeli 2 pack dan sisanya 2 pack dijual sendiri," tutur A.
Dijelaskan juga oleh ibu A untuk harganya, dirinya membeli 1 pack dengan harga Rp 26.500 dan di jual ke Ibu D dan Ibu S seharga Rp 28.000.
"Untuk tulisan di produk yakni Produksi PT. Aneka Anugrah Abadi Jakarta (14470) Indonesia, dengan nama minuman tersebut Minunan berperisa Semprot. Ke depannya kami lebih berhati-hati membeli barang terutama jenis minuman, sekiranya kami menemukan pengampas atau penjual minuman tersebut, kami akan segera memberitahukan ke Bhabinkamtibmas Desa Tegal Maja," ujarnya
Kapolsek Tanjung menambahkan, untuk saat ini belum diketahui pasti penyebab siswa-siswi yang diduga keracunan akibat minuman tersebut karena masih diteliti dan dilakukan cek laboraturium oleh BPOM Provinsi NTB.
Pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 sekitar pukul 08.00 wita akan dilaksanakan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada siswa-siswi SDN 4 Tegal Maja oleh Puskesmas Tanjung" ungkap AKP WB Cahyo.
Disebutkan juga olehnya untuk mengantisipasi kejadian yang sama terjadinya di wilayah lain dikarenakan kemungkinan pengampas tersebut sudah mengecerkan ke toko-toko yang berada di Wilayah Kabupaten Lombok Utara khususnya Kecamatan Tanjung. Perlu kiranya dalam hal ini peran Bhabinkamtibmas Desa agar memberikan himbauan kepada pemilik Toko di Desa masing-masing
"Terkait penjualan minuman sejenis yang dapat menyebabkan keracunan atau memberikan himbauan agar tidak menjual minuman yang sudah kedaluarsa" pungkas Kapolsek Tanjung. (Red)