Polisi Amankan Kakek 80 Tahun di Bima, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Saat terduga pelaku diamankan polisi (Dok. Polres Bima Kota)

Bima (Kilasntb.com) — Aparat kepolisian dari Polsek Langgudu mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AD (80), warga Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) malam setelah aparat menerima laporan dari pemerintah desa setempat mengenai dugaan tindak pidana yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Langgudu M. Suhaely mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di kediaman korban di Desa Waduruka.

Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar dan masih berstatus anak di bawah umur, diduga didatangi pelaku saat hendak pulang ke rumah. Saat itu, pelaku disebut menawarkan uang sebesar Rp50.000 sambil mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah.

“Korban merasa takut dan langsung melarikan diri menuju lokasi ibunya yang sedang bekerja di pinggir pantai,” kata Suhaely dalam keterangan tertulis.

Namun, karena situasi di lokasi cukup ramai, korban belum berani mengungkapkan kejadian tersebut. Ia baru menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya pada malam hari setelah kembali ke rumah.

Laporan resmi kemudian disampaikan Penjabat Kepala Desa Waduruka ke kantor polisi pada Minggu sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku beberapa jam kemudian.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Langgudu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Suhaely.

Polisi menyatakan langkah cepat tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak, guna mencegah terulangnya kasus serupa. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama