Mataram (Kilasntb.com) - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melaksanakan Evaluasi Zona Intergeritas tahun 2021 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), pada Kamis (25/11).
Bertempat di ruang Rapat Dit Resnakroba Polda NTB, hadir Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K., M.H. dan Ketua Program beserta Operator Program 1 hingga 6 serta Steakholder terkait.
"Desk Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Kemenpan RB, yakni Bapak Nadjamuddin Mointang dan Bapak M. Haris Ananto melalui zoom meeting," jelas Erwin.
Rangkaian pelaksanaan zoom meeting tersebut diawali dengan yel-yel Dit Resnarkoba Polda NTB, selanjutnya Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R. S.I.K. M.H., melaksanakan Paparan Pembangunan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Ditresnarkoba Polda NTB.
"Di mana untuk menuju WBBK, kami berkomitmen memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," beber Dir Resnarkoba Polda NTB.
Di akhir evaluasi, dilakukan sesi tanya jawab terkait perubahan yang telah dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda NTB. Helmi menyampaikan, ia sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika National Provinsi NTB, Kanwil Kemenkumham NTB dan Lembaga Pemasyarakatan.
"Saya yakin Dit Resnarkoba Polda NTB akan menjadi Role Model atau teladan untuk Polda seluruh Indonesia," pungkas Helmi. (Fie)