Razia Rutin Rutan Raba, Karutan Tegaskan Sanksi Isolasi hingga Register F bagi WBP Pelanggar

(Dok. Rutan Raba)

Bima, KilasNTB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba, Kota Bima, terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan melalui razia rutin kamar hunian. Dalam pemeriksaan di Blok C3, Senin (2/11), petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan.

Barang yang ditemukan berupa satu paku, satu sabuk, satu kaca, dan satu sikat gigi berbahan plastik. Namun, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkotika.

Razia yang dimulai pukul 13.00 Wita tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dengan melibatkan staf KPR serta regu jaga pagi dan siang.

Usai penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap lima warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba, Tajudinur, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang terlarang. Sanksi tersebut mulai dari isolasi selama tujuh hari hingga pencabutan hak integrasi dan pencatatan dalam Register F untuk pelanggaran berat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap warga binaan yang kedapatan menyimpan senjata tajam, narkotika, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Tajudinur.

Dia menjelaskan, tindakan isolasi selama tujuh hari dapat diberikan kepada warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib. Sementara itu, pelanggaran dengan kategori berat dapat berujung pada sanksi yang lebih serius.

“Jika pelanggarannya masuk kategori berat, sanksinya bisa sampai pencabutan hak integrasi dan pencatatan dalam Register F. Jadi, setiap warga binaan harus memahami konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Tajudinur menambahkan, razia akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan maupun digunakan warga binaan.

“Kami ingin memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi aman dan tertib. Pengawasan akan terus diperkuat dan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran tata tertib,” katanya.

Rutan Raba memastikan razia rutin menjadi bagian dari upaya penguatan pengamanan sekaligus menjaga pelaksanaan pembinaan warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama