Berusaha Keroyok Polisi, Pengedar Sabu dan Antek-anteknya Diringkus



Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali gerebek salah satu rumah di Lingkungan Gapuk Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, pada Rabu (17/11).

Sekitar pukul 21.00, Tim berhasil mengamankan 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, salah satunya pemilik rumah berinisial RN (41).

"RN adalah seorang penjual martabak. Selain itu, RN juga menjual Sabu dan memfungsikan rumahnya sebagai tempat mengkonsumsi Sabu bagi para pembeli," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K. saat dikonfirmasi media pada Jumat (18/11).


Saat penggerebekan, Antek-antek RN juga turut diboyong Tim Sat Res Narkoba. Mereka adalah MS (49), MR (47), MO (30), RI (17), MH (46), dan AH (24). "Yang 6 orang ditangkap bersamaan bersama RN adalah anak buah atau kurir yg membantu RN menjual Sabu," kata Yogi.

Ia menuturkan, ketika polisi datang ke lokasi, RN dan antek-anteknya sempat memprovokasi warga dengan meneriaki polisi sebagai maling. Salah satu anggota Tim Sat Resnarkoba dicekik oleh kerabat terduga pelaku dan petugas dilempari batu.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan Sabu dengan berat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan," ujarnya.

Ketujuh terduga pelaku masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut. (Fie)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama