Polres Lombok Utara Sikat Pemain Judi Online

 

Tiga terduga pelaku saat dipergoki bermain judi 

Lombok Utara (Kilasntb.com) - Lagi asik main judi online, tiga orang di Kecamatan Pemenang disikat Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara saat penggerebekan Selasa, (23/8/2022) malam kemarin.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan pihaknya menangkap para terduga pelaku di Dusun Karang Subagan Desa Pemenang Barat.

"Para terduga pelaku di antaranya berinisial SH (38), MM (34) dan SI (36) yang sedang bermain judi yang lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah sehingga warga keberatan," kata Kapolres saat dikonfirmasi pada hari ini, Rabu (24/08/2022).

Dikatakannya, SH dan SI memainkan judi on line melalui Google Crome dan masuk link Virtual Horse Racing 3D dengan menggunakan handphone Infinix warna hitam milik MM.

"Taruhan judi dimulai dari Rp 10 ribu dan jika menang akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 ribu. Apabila terjadi draw maka akan dilipatgandakan sebesar Rp 10 ribu lagi," terangnya.

Ia menegaskan, tidak akan mentolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara. 

“Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan,” tandasnya. (Fie)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama