Mataram, (Kilasntb.com) - Seperti diketahui bersama, aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 mengalami perubahan.
Dilansir Kompas.com hal ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.
Perubahan seleksi masuk PTN ini meliputi semua jalur yang ada sebelumnya, yakni jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) dan jalur Mandiri PTN.
Bagi siswa kelas 12 atau calon mahasiswa lainnya, penting untuk mengetahui perubahan besar skema seleksi masuk PTN 2023.
Perbedaan aturan seleksi masuk PTN 2023
Kali ini akan dorangkumkan beberapa perubahan di seleksi masuk PTN 2023. Kamu bisa mencermati perbedaan dengan seleksi masuk PTN di tahun 2022 dengan 2023. Yuk simak bersama.
A. SNMPTN
Skema jalur SNMPTN 2022
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran sesuai jurusan.
- Sekolah bisa menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik jika ada nilai yang sama.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah, yaitu:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
B. SBMPTN
Skema jalur SBMPTN 2023
Sesuai paparan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, perubahan besar skema SNMPTN 2023 meliputi:
- Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor semua mata pelajaran. Dengan skema baru ini, siswa didorong untuk fokus di semua mata pelajaran. Tidak hanya di beberapa mata pelajaran saja.
- Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat yang meliputi:
- Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi
- Atau berupa portofolio untuk program studi seni dan olaharaga.
- Hal ini juga ditentukan oleh masing-masing jurusan/fakultas di perguruan tinggi negeri.
C. Seleksi mandiri PTN
Jalur mandiri PTN 2022
Jalur mandiri yang diadakan di masing-masing PTN tidak memiliki standar antar-PTN. Karena dalam pelaksanaan jalur mandiri kewenangan semua ada di PTN. Hal ini pula yang menimbulkan anggapan bahwa jalur mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki finansial tinggi.
Jalur Mandiri PTN 2023
Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek merombak skema seleksi jalur mandiri PTN 2023 untuk menciptakan transparasi dalam pelaksanaan jalur mandiri, tiap PTN wajib menginformasikan beberapa hal, seperti:
- Mengumumkan kuota calon mahasiswa yang akan diterima di masing-masing program studi dan fakultas.
- Mengumumkan metode yang akan digunakan untuk penilaian calon mahasiswa.
- Mengumuman besaran biaya masuk.
Itulah perubahan aturan seleksi masuk PTN 2023 yang wajib diketahui calon mahasiswa. Sehingga para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri di tahun 2023 mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih matang. (red)