Pasca Insiden Penyerangan, Kapolsek Kayangan Dicopot

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwata (tengah) didampingi sejumlah PJU saat konferensi pers (foto/istimewa)

Lombok Utara (Kilasntb.com) - Pasca insiden penyerangan Mapolsek Kayangan oleh ratusan warga Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, pada Senin 17 Maret lalu, kini Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dinonaktifkan. Jabatan Kapolsek Kayangan digantikan oleh Iptu Zainudin.

Penyerangan warga terhadap Mapolsek Kayangan tersebut, bermula dipicu adanya seorang warga Dusun Sengiang Desa Sesait Kecamatan Kayangan inisial RW, yang meninggal tragis usai gantung diri. RW diduga depresi akibat mendapat tekanan dari  oknum anggota Polsek Kayangan di tengah penanganan kasus pencurian ponsel di retail minimarket, setelah video dugaan pencurian tersebut viral di media sosial.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta mengatakan, penonaktifan Kapolsek Kayangan dari jabatannya, berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Hal ini dilakukan guna mempermudah  pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

"Kapolsek dan anggota  yang diduga melakukan intimidasi telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB," ucapnya, Jumat (21/03/2025) di Lombok Utara.

Tindakan ini, kata Agus, merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan masalah. Ia pun menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap keluarga RW. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama