![]() |
Postingan keluarga almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi (foto/Instagram) |
Lombok Utara (Kilasntb.com) - Dugaan kejanggalan pada kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Bidpropam Polda NTB, saat menjalankan tugas di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (17/04), Bidhumas dan Bidpropam Polda NTB saling lempar.
Bidpropam Polda NTB diharapkan bisa memberikan keterangan, justru menyarankan media ini untuk mengkonfirmasi ke Bidhumas. Namun setelah dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, sampai saat berita ini diterbitkan, masih belum bisa memberikan keterangan.
Heri Santoso dari Bidhumas Polda NTB, dalam pesan singkatnya mengatakan, semestinya Kepala Bidpropam yang harus dikonfirmasi terkait isu dugaan kejanggalan kematian anggotanya.
"Semestinya si konfirmasi ke Kabid Propam fi," isi pesannya kepada media ini, pada pukul 18.01 wita, Minggu (20/04).
Informasi adanya dugaan kejanggalan pada kematian Bripda Muhammad Nurhadi, bermula dari salah satu akun Instagram dan Facebook bernama ikhaiskandar6 yang mengunggah foto almarhum. Dalam unggahan tersebut, ia menulis keterangan dalam bahasa Sasak, tentang kekhawatiran soal kematian yang dianggap tidak wajar, dimana almarhum dilaporkan meninggal karena tenggelam. Pengunggah foto dalam keterangannya meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini.
"Pokok usut sampai tuntas, Ndek terimak ntan mate ndekn wajar lamun mule tenggelem. (Pokoknya usut sampai tuntas, saya tidak terima dengan caranya meninggal kalau memang korban tenggelam)," tulis gadis cantik itu.
Dalam postingan tersebut, disebutkan dugaan kejanggalan yakni ditemukan luka memar pada tubuh korban, sehingga menimbulkan dugaan bahwa kematiannya tidak murni akibat tenggelam. (Fd)