![]() |
| Penandatanganan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, handphone (HP), dan barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan (foto/istimewa) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) – Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat meneguhkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba, handphone (HP), dan barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini digelar serentak secara daring bersama seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia, Senin (20/10/2025).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya keteladanan dan integritas setiap petugas dalam mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar di atas kertas. Setiap petugas wajib menjaga integritas dan memastikan tidak ada ruang bagi Halinar di dalam lapas maupun rutan,” tegas Mashudi.
Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan hanya akan tumbuh jika seluruh jajaran bekerja bersih dan profesional.
“Pemasyarakatan yang bersih akan melahirkan kepercayaan publik. Itu modal utama agar Pemasyarakatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan komitmen bersama ini diikuti seluruh petugas Lapas Lombok Barat sebagai bentuk ikrar untuk melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli menyebut kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum memperkuat semangat integritas dan kebersamaan.
“Komitmen ini kami maknai sebagai tekad bersama untuk menjadikan Lapas Lombok Barat bebas dari Halinar sekaligus menjaga marwah institusi,” katanya.
Dengan mengusung semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi tonggak sinergi nasional petugas Pemasyarakatan untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari pelanggaran. (Ijw)
