![]() |
| Kapal kandas di Perairan Gili Lawang, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Dok. Polda NTB) |
Lombok Timur (Kilasntb.com) — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat mengerahkan Kapal Polisi XXI-2012 untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap kapal yang kandas di Perairan Gili Lawang, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Kapal yang mengalami kedaruratan adalah KLM Mutiara Inti Permata berbobot 169 GT. Kapal tersebut dilaporkan mengalami gangguan mesin dan kebocoran saat berlayar dari Surabaya menuju Bima pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026.
Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, mengatakan perintah SAR dikeluarkan segera setelah pihaknya menerima laporan dari nahkoda kapal.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung kami perintahkan bergerak ke lokasi. Prioritas utama kami adalah keselamatan nahkoda dan seluruh awak kapal,” kata Boyke dalam keterangannya.
Kapal diketahui mulai mengalami gangguan sekitar pukul 02.00 WITA. Untuk menghindari risiko lebih besar, nahkoda memutuskan menepi dan berlindung di perairan Gili Lawang. Namun kapal akhirnya kandas dan tidak dapat melanjutkan pelayaran.
Personel Ditpolairud Polda NTB tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WITA menggunakan Shiptender 03. Tim melakukan pemeriksaan kondisi awak kapal, pengecekan kerusakan, serta pengamanan area sekitar kapal guna mencegah potensi gangguan keselamatan lainnya.
“Hasil pengecekan di lapangan memastikan seluruh ABK dalam kondisi selamat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Boyke.
Kapal tersebut diawaki oleh enam orang anak buah kapal (ABK) dan dinakhodai oleh Dede Asdar. Hingga saat ini, kapal masih dalam pengawasan aparat perairan sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Boyke juga mengingatkan para pelaku pelayaran agar tidak mengabaikan aspek keselamatan sebelum berlayar.
“Kami mengimbau seluruh nahkoda untuk memastikan kesiapan mesin, kondisi kapal, dan kelengkapan alat keselamatan. Kedisiplinan itu penting untuk mencegah kecelakaan di laut,” katanya.
Menurut Boyke, langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda NTB dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan.
“Keselamatan di laut adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir saat masyarakat menghadapi situasi darurat,” ujarnya. (Fd)
