![]() |
| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat memutakhirkan data kependudukan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Dok. Lapas Lombok Barat) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat memutakhirkan data kependudukan warga binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat guna memperluas akses layanan publik, terutama BPJS Kesehatan. Program tahap awal menyasar 451 warga binaan melalui pengecekan, pemadanan, dan perekaman data.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Fathurrahman, mengatakan langkah ini untuk memastikan validitas data administrasi kependudukan yang selama ini banyak terkendala.
“Ini untuk mengecek dan memadankan data agar benar dan tepat, karena banyak warga binaan yang tidak mengetahui keberadaan dokumen adminduknya,” ujarnya, Senin (27/4).
Ia menambahkan, sebagian warga binaan sebenarnya telah memiliki NIK dan KTP elektronik, namun hilang atau rusak. Dukcapil pun siap melakukan pencetakan ulang dan layanan rutin minimal sebulan sekali.
“Tujuannya agar seluruh warga binaan memiliki data adminduk yang valid dan dapat mengakses layanan publik,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menilai program ini berdampak langsung pada layanan kesehatan warga binaan.
“Dengan adanya NIK, warga binaan bisa mendapatkan layanan BPJS, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan keluarga saat sakit,” katanya.
Data menunjukkan, Lapas Lombok Barat saat ini dihuni 1.856 orang dari kapasitas ideal 1.224 orang. Sekitar 30 persen merupakan warga Lombok Barat. Setiap bulan ada sekitar 50 warga binaan baru, dan hampir separuhnya mengalami kendala dokumen identitas.
Melalui kolaborasi ini, Dukcapil dan Lapas Lombok Barat memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan tetap terjaga sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis data yang akurat. (Ijw)
