![]() |
| Keterlibatan aktif Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba dalam kegiatan pemusnahan 10 senjata api rakitan di Bima, Senin (20/4/2026) (Dok. Rutan Raba) |
Bima (Kilasntb.com) — Peran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah kembali ditegaskan melalui keterlibatan aktif Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba dalam kegiatan pemusnahan 10 senjata api rakitan di Bima, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Wakil Bupati Bima, aparat penegak hukum, DPRD, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan sinergi kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menekan potensi ancaman keamanan dari hulu.
Kepala Rutan Raba, Tajudinur, turut hadir sebagai representasi dukungan pemasyarakatan dalam penguatan stabilitas keamanan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Rutan Raba bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata dalam mendukung pengendalian risiko keamanan secara menyeluruh.
“Pemasyarakatan tidak berdiri di hilir saja. Kami juga bagian dari upaya pencegahan. Ketika potensi kejahatan ditekan dari luar, maka beban pembinaan di dalam juga bisa lebih terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, banyak tindak pidana berawal dari penyalahgunaan senjata ilegal yang kemudian bermuara pada proses hukum dan pembinaan di dalam rutan. Karena itu, pemusnahan senjata api rakitan dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai kejahatan sejak dini.
Lebih lanjut, Tajudinur menekankan pentingnya integrasi peran antar lembaga. Stabilitas keamanan, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan kesinambungan antara pencegahan, penegakan hukum, hingga pembinaan.
“Pemasyarakatan hadir untuk memastikan bahwa siklus penegakan hukum berjalan utuh. Dari pencegahan, penindakan, hingga pembinaan, semuanya harus saling terhubung,” tegasnya.
Melalui keterlibatan aktif bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, Rutan Raba menunjukkan kontribusi strategis dalam menjaga stabilitas daerah. Pemusnahan 10 senjata api rakitan ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mempersempit ruang gerak kejahatan sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. (Fd)
