Temuan BPK Jadi Alarm Pemprov NTB

Sekda NTB, Abul Chair, BPK RI, Pemprov NTB, Tata Kelola Pemerintahan, Pendidikan NTB, Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan, Pemeriksaan BPK (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB — Temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membenahi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti pada pembenahan dokumen atau administrasi.

Temuan BPK, kata dia, harus dibaca sebagai early warning untuk membongkar akar persoalan tata kelola, khususnya pada sektor pendidikan, energi, dan ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Abul Chair saat menghadiri Sekda NTB, Abul Chair, BPK RI, Pemprov NTB, Tata Kelola Pemerintahan, Pendidikan NTB, Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan, Pemeriksaan BPK Selasa (29/9).

“Pemeriksaan kinerja ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan perbaikan. Karena itu, hasil pemeriksaan harus kita manfaatkan sebagai early warning sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat manajemen pemerintahan,” tegas Abul Chair.

Dia meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara menyeluruh, terbuka, dan terukur.

Menurut Abul Chair, persoalan yang harus dibenahi bukan hanya dokumen. Validitas data, konsistensi perencanaan, pengendalian internal, ketepatan sasaran hingga efektivitas monitoring dan evaluasi harus diperkuat.

Pada sektor pendidikan, misalnya, perencanaan anggaran harus benar-benar berangkat dari kebutuhan. Pengelolaan belanja, aset dan pertanggungjawaban keuangan juga harus tertib serta dapat diuji.

“Perencanaan harus berbasis kebutuhan. Sistem pengelolaan harus berjalan dengan baik, fungsi pengawasan harus diperkuat, dan setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Di sektor energi, Dinas ESDM diminta memperkuat basis data, verifikasi, monitoring dan evaluasi. Capaian indikator seperti rasio elektrifikasi harus diikuti pengukuran dampak program terhadap akses masyarakat terhadap energi.

Sementara pada sektor ketahanan pangan, pembenahan diarahkan pada validitas data produksi, produktivitas dan stok komoditas strategis, termasuk tebu dan sapi.

Abul Chair menegaskan ketahanan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan komoditas. Distribusi dan kemampuan masyarakat menjangkau pangan juga harus menjadi perhatian.

“Ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan barang. Kita juga harus memastikan distribusinya berjalan baik dan masyarakat mampu menjangkaunya,” ujarnya.

Untuk memastikan rekomendasi BPK tidak mandek, Inspektorat Provinsi NTB diminta menyatukan seluruh hasil pemeriksaan dalam satu matriks tindak lanjut.

Matriks tersebut memuat langkah perbaikan, OPD penanggung jawab hingga perkembangan penyelesaian setiap rekomendasi.

“Yang kita harapkan bukan sekadar penyelesaian administrasi atau perbaikan dokumen, tetapi juga pembenahan proses bisnis dan akar persoalan,” tegasnya.

Abul Chair menekankan penguatan tata kelola pendidikan, energi dan ketahanan pangan harus menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan Pemprov NTB.

Dengan begitu, tindak lanjut pemeriksaan BPK tidak sekadar menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi mendorong program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama