Data NTB Hampir Dua Kali Lipat, Pemprov Dorong Satu Data Jadi Dasar Keputusan

Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri 2026 di Jakarta (Dok. Diskominfotik NTB)

Jakarta, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membawa capaian pengelolaan data daerah ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri 2026 di Jakarta. Jumlah dataset sektoral NTB melonjak dari 795 menjadi 1.557 dataset, sementara Indeks Satu Data Indonesia NTB naik dari 53,44 menjadi 75,85.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB Ahsanul Khalik mengatakan peningkatan jumlah data bukan tujuan akhir. Pemerintah harus memastikan data yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk membaca persoalan dan menentukan kebijakan.

“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” kata Ahsanul dalam forum tersebut, Selasa, 22 September 2026.

Dalam pengelolaan Satu Data, jumlah dataset sektoral NTB kini mencapai 1.557, hampir dua kali lipat dibanding sebelumnya yang berada di angka 795 dataset. Sebanyak 43 perangkat daerah tercatat aktif dalam pengelolaan data.

Pada saat yang sama, Indeks Satu Data Indonesia NTB meningkat 22,41 poin, dari 53,44 dengan kategori cukup menjadi 75,85 dengan kategori baik.

Namun Ahsanul mengingatkan kenaikan angka tersebut tidak boleh membuat pemerintah berhenti pada urusan administrasi data.

“Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan,” ujarnya.

Menurut dia, data NTB harus bergerak dari sekadar kumpulan angka menjadi bahan analisis. Data perlu digunakan untuk mengetahui kondisi daerah, menemukan kesenjangan, mengidentifikasi kelompok terdampak, mengukur intervensi, serta melihat apakah program pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan.

Untuk mendekatkan data dengan kebutuhan pimpinan daerah, NTB mengembangkan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan. Instrumen tersebut dirancang agar informasi strategis dapat digunakan dalam perencanaan, penentuan target, pengalokasian sumber daya, pengendalian program dan evaluasi pembangunan.

Ahsanul mengatakan kebutuhan pimpinan daerah bukan ribuan dataset yang harus dibaca satu per satu. Yang dibutuhkan adalah informasi yang mampu menjawab persoalan daerah secara cepat dan terukur.

Karena itu, menurut dia, pengalaman NTB yang dibawa ke forum nasional bukan sekadar soal aplikasi atau portal data. Tata kelola, kualitas data, integrasi lintas sektor dan pemanfaatan data dalam proses kebijakan menjadi bagian penting yang perlu dibangun.

Paparan NTB mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Sejumlah pemerintah daerah peserta forum juga menyatakan ketertarikan untuk mempelajari tata kelola NTB Satu Data.

Bagi NTB, capaian 1.557 dataset dan kenaikan indeks menjadi 75,85 menjadi pijakan untuk tahap berikutnya: memastikan data yang semakin banyak benar-benar menghasilkan keputusan pembangunan yang lebih berbasis bukti. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama