Gubernur NTB Bongkar Hambatan Warga Pesisir Sumbawa, Legalitas Usaha Digratiskan

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal saat kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026 (Dok. Diskominfotik NTB)

Sumawa, Kilas NTB — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pemerintah tidak boleh sekadar membangun infrastruktur, tetapi harus membongkar hambatan yang membuat masyarakat sulit berkembang.

Hal itu ditegaskan Miq Iqbal saat kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penetapan Pulau Bungin sebagai lokasi percontohan percepatan legalitas usaha sekaligus penanganan kemiskinan di wilayah pesisir.

Miq Iqbal menyebut persoalan izin usaha dan pemanfaatan ruang laut yang dihadapi warga bukan semata karena ketidakpatuhan. Banyak masyarakat, kata dia, terkendala pengetahuan dan biaya pengurusan izin.

“Masyarakat kita di pesisir melanggar atau belum punya izin itu bukan karena tidak mau, tetapi umumnya karena tidak tahu caranya atau tidak mampu membayar biayanya,” kata Miq Iqbal.

Karena itu, Pemprov NTB memilih turun langsung memberikan pendampingan. Pemerintah juga menyiapkan layanan perizinan secara gratis agar persoalan legalitas tidak terus menjadi penghambat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Kalau kita saling tunggu, masalah ini tidak akan pernah selesai. Oleh karena itu, pemerintah hadir mendampingi secara langsung dan memberikan layanan perizinan secara gratis,” tegasnya.

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan NTB bersama Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Makassar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, warga difasilitasi mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), termasuk penerbitan Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) tanpa biaya.

Langkah itu dibarengi pengawasan lingkungan. Miq Iqbal menyoroti pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terutama pada usaha tambak udang. Pencemaran laut dinilai dapat mengancam keberlanjutan usaha sekaligus pasar komoditas perikanan.

Pengawasan dilakukan secara terpadu berdasarkan Pergub NTB Nomor 17 Tahun 2026. Penataan Pulau Bungin juga akan dikaitkan dengan Program Desa Berdaya Transformatif, termasuk penguatan tata kelola desa serta dukungan permodalan dan fasilitas teknis bagi keluarga miskin ekstrem.

Sebelum menyentuh persoalan pesisir, Miq Iqbal meninjau pembangunan ruas Batu Dulang–Tepal yang dibiayai melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran Rp83,39 miliar dari APBN 2025–2026. Ia juga meninjau pengaspalan Jalan Sultan Kaharuddin di depan RSUD Sumbawa.

Menurut Miq Iqbal, pembangunan jalan tidak berhenti pada proyek fisik. Infrastruktur tersebut harus memperpendek akses warga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, sekaligus membuka peluang ekonomi.

“Pembangunan di NTB harus berkeadilan. Lombok dan Sumbawa harus tumbuh bersama,” tegasnya.

Dalam kunjungan itu, Miq Iqbal bahkan bermalam di Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh, dan berdialog dengan warga di Masjid Nurul Iman. Ia meminta masyarakat menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

“Saya ke sini tidak ingin datang untuk lebih banyak bicara, saya datang ke sini ingin lebih banyak mendengar,” ujarnya.

Kehadiran pemerintah di Tepal juga disertai pemeriksaan kesehatan gratis dengan melibatkan tenaga kesehatan RSUD H. Manambai Abdulkadir Sumbawa. Miq Iqbal turut menyerahkan bantuan fii sabilillah dari Baznas Provinsi NTB sebesar Rp15 juta untuk penataan dan kemakmuran Masjid Nurul Iman.

Bagi Miq Iqbal, pembangunan harus diukur dari kemampuan pemerintah menghilangkan hambatan warga. Jalan membuka konektivitas, pelayanan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sedangkan kepastian legalitas memberi ruang bagi warga pesisir untuk mengembangkan usaha secara lebih aman dan berkelanjutan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama