Gandeng APH Wujudkan SPPT-TI, Kemenkumham NTB Optimis Jadi Pioner Nasional


Lombok Barat (Kilasntb.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui jajaran Divisi Pemasyarakatan menggandeng empat Aparat Penegak Hukum (APH) guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan implementasi pertukaran data antar instansi, pada Senin (20/09/2021).

Melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Teknis Pelaksanaan Sistem Penanganan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi (SPPT-TI) Tahap Kedua, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, mengatakan kegiatan ini sebagai evaluasi terkait dengan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

"Sebagai program yang sangat bagus, SPPT-TI ini harus segera diwujudkan demi keterpaduan data base seluruh APH yang datanya terpusat di Jakarta," ujarnya dengan lugas kepada media.


Dalam pelaksanaannya, Rakor ini diisi oleh berbagai narasumber, di antaranya Nanang Syamsuddin, Kasubdit Data dan informasi dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Negeri Mataram. Turut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Polres, Kejaksaan Tinggi NTB dan Pengadilan Negeri Mataram, Lapas dan Rutan se-NTB serta jajaran Divisi Pemasyarakatan. Haris menyampaikan harapannya agar seluruh APH di NTB tetap semangat dan berkomitmen.

"Ke depannya, melalui kegiatan ini seluruh instansi penegak hukum dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik sehingga pertukaran data dan informasi dapat terlaksana dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal. Mudah-mudahan menjadi Pioner Nasional demi mewujudkan SPPT-TI, sehingga NTB mampu memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," pungkasnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama