![]() |
| (Dok. Istimewa) |
Mataram, Kilas NTB — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) mengeluarkan peringatan dini banjir rob yang berpotensi melanda wilayah pesisir Lombok dan pesisir Bima. Peringatan tersebut berlaku mulai 26 Juli 2026 pukul 08.00 Wita hingga 1 Agustus 2026 pukul 13.00 Wita.
Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, mengatakan potensi banjir rob dipicu oleh pasang air laut maksimum yang terjadi bersamaan dengan kondisi cuaca dan gelombang di perairan NTB.
"Masyarakat di sekitar pesisir Lombok dan pesisir Bima, termasuk bantaran sungai serta daerah yang lebih rendah, diimbau tetap waspada dan siaga mengantisipasi dampak pasang air laut maksimum berupa banjir rob," kata Satria dalam peringatan resmi yang diterbitkan, Sabtu, 26 Juli 2026.
BMKG memprakirakan cuaca di wilayah Lembar dan Sape berkisar cerah hingga hujan ringan. Angin bertiup dari timur hingga selatan dengan kecepatan 5–25 knot, sementara tinggi gelombang diperkirakan mencapai 0,5–2 meter.
Di wilayah Lembar, pasang maksimum diperkirakan mencapai 1,9 meter dengan waktu pasang sekitar 09.00–12.00 Wita. Adapun di Sape, pasang maksimum dengan ketinggian yang sama diprediksi terjadi pada 08.00–13.00 Wita.
BMKG mengidentifikasi sejumlah kawasan pesisir yang berpotensi terdampak. Di Pulau Lombok meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Pelabuhan Lembar. Di Pulau Sumbawa mencakup Pelabuhan Sumbawa dan Pelabuhan Badas, sedangkan di Kota dan Kabupaten Bima meliputi Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu'u, dan Asakota.
Satria meminta masyarakat, nelayan, pelaku usaha pelabuhan, serta pengguna jasa transportasi laut untuk terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi gelombang sebelum beraktivitas.
"Informasi cuaca dan gelombang terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dan meminimalkan risiko akibat kondisi pasang air laut," ujarnya.
BMKG menegaskan peringatan dini ini merupakan langkah antisipasi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan pesisir yang selama ini rawan terdampak genangan saat pasang maksimum terjadi. (Fd)
