Lombok Utara (Kilasntb.com) - Salah satu warga Dusun Karang Bajo, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan Lombok Utara, diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara lantaran menjadi bandar judi togel online, pada Minggu (17/10/2021).
Warga berinisial SA (39) ini sering melakukan transaksi jual beli jenis judi togel online Singapura, Sydney dan Hongkong melalui akun aplikasi Laki Togel di handphone miliknya. Ia biasanya melakukan transaksi togel tersebut di salah satu lokasi tempat penjualan minuman keras jenis tuak.
"Terduga pelaku (SA) mendapatkan omset penjualan rata-rata Rp 500 ribu per hari," ungkap Kasat Reskrim, Iptu I Made Sukadana, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi media.
Made Sukadana menyebutkan dari hasil penggeledahan, Tim menemukan bukti transaksi deposit bank, foto transaksi permainan judi online dengan akun Laki Toto, kartu ATM, sejumlah uang tunai dan beberapa alat komunikasi.
Kini SA beserta barang bukti tersebut diamankan di Sat Reskrim Polres Utara guna diproses lebih lanjut. "Terduga pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancama hukuman selama-lamanya 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta," tutup Kasat Reskrim. (Fie)
Tags
Hukrim