Razia Gabungan Rutan Raba, Puluhan Sampel Tes Urine Negatif

Rutan Raba
Razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNK Bima di Rutan Raba (Dok. Rutan Raba)

Bima, Kilas NTB — Rutan Kelas IIB Raba memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian. Razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNK Bima digelar Jumat (18/9/2026), disusul tes urine terhadap warga binaan dan petugas.

Hasilnya, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika. Namun, sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan ditemukan dalam penggeledahan. Sebanyak 25 sampel tes urine juga dinyatakan negatif narkotika.

Razia dimulai pukul 09.00 WITA dengan menyasar blok hunian warga binaan. Petugas memeriksa sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Tajudinur, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan petugas menemukan sejumlah benda dalam penggeledahan.

“Dalam penggeledahan kami menemukan dua cermin, empat paku, empat botol kaca, dan dua sikat gigi plastik. Handphone maupun narkotika tidak ditemukan. Ini menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” kata Tajudinur.

Sebanyak 25 orang kemudian menjalani tes urine secara acak, terdiri atas 20 warga binaan dan lima petugas Rutan. Seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dokter Maya Fatfa Lestari dari BNNK Bima mengatakan hasil tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan rutin sebagai langkah pencegahan.

“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tajudinur juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik dari TNI, Polri, BNNK Bima, serta seluruh pihak terkait. Sinergi ini penting untuk memperkuat pengawasan di Rutan,” katanya.

Kapolsek Rasanae Timur Ipda Eka Turkiani, S.H., mengatakan keterlibatan lintas instansi memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas Rutan, TNI, Polri, dan BNN untuk melakukan deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan maupun masuknya barang-barang terlarang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan.

Rutan Raba menegaskan pengawasan akan terus diperkuat melalui razia dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungutan liar, serta narkoba (Halinar). (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama