Lombok Barat, NTB (Kilasntb.com) - Kecelakaan Lalulintas tunggal terjadi Jalan Jalan By Pass BIL I, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Dugaan sementara, kecelakaan akibat lepas kendali atau Out of Control, sehingga pengendara sepeda motor Honda Beat Street hantam Pembatas Jalan di By Pass BIL I.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 dini hari, Minggu (17/10/2021).
“Tepatnya di Jalan By Pass Bil I, Lingkungan Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya, Senin (18/10/2021).
Adapun kronologis kecelakaan lalu lintas ini, sebelumnya sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh Munsir (20), warga Dusun Tunggu Lawan, Kuripan Selatan, Lombok Barat, melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
“Sepeda motor ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di U Turn Dasan Tapen, sepeda motor tersebut oleng dan membentur pembatas jalan,” jelasnya.
Saat kecelakaan tersebut, Munsir tengah membonceng Suherman (33), sedangkan akibat kecelakaan ini Munsir (20) meninggal dunia, sedangkan Suherman, mengalami luka-luka.
“Pengendara Munsir (20) meninggal dunia, sedangkan Suherman (33) mengalami luka di kepala, tangan dan kaki, kini sedang di rawat di RSUD Tripat Gerung,” terangnya.
Sehingga, dugaan sementara disimpulkan bahwa kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengendara sepeda motor Honda beat street tersebut.
“Pada saat mengendarai, diduga pengendara dalam keadaan mabuk berat, sehingga tidak dapat berkonsentrasi, maka menyebabkan kecelakaan lalu lintas Out of control tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalulintas tersebut, sudah tangani Sat Lantas Polres Lobar. (Fie)