Ditjen PAS dan UNODC Gagas Training of Trainer, Tingkatkan Kompetensi PK Tangani Narapidana dan Napiter

 


Mataram, (Kilasntb.com) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer Asesmen 4 Dimensi Risiko Narapidana dan Kebutuhan Narapidana Teroris (Napiter) pada Senin (07/03). Acara ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia terkait Pengembangan Intrumen Asesmen Risiko dan Klasifikasi.

Dalam sambutannya, Haris menyebutkan bahwa peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangat strategis mulai dari klasifikasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sampai proses integrasi sosial maka dari itu peningkatan objektivitas dalam penilaian perubahan perilaku Narapidana sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pembinaan diperlukan.

"PK harus dapat mendiagnosis tingkat risiko dan kebutuhan narapidana untuk memberikan rekomendasi penempatan, program pembinaan dan program pembimbingan (case plan) yang tepat," sebutnya.
                                  

Sejalan dengan program Back to Basic Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan diantaranya adalah peningkatan kualitas layanan pembinaan dan pemenuhan hak narapidana dengan didukung oleh Penelitian Kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan melalui Litmas Awal dan Litmas Pemberian Program.

Adanya pelatihan Training of Trainer Penilaian Risiko dan Kebutuhan Narapidana bagi PK diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam menjamin kualitas dan optimalisasi kinerja serta dapat membantu mengasah analisis yang tajam oleh PK untuk memberikan penilaian dalam Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan yang akan dituangkan dalam Litmas dan sebagai bekal persiapan yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas PK ke depannya dalam menangani narapidana/klien.

"Saya berharap semoga kegiatan pelatihan selama 5 (lima) hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta seluruh peserta dapat mengikuti dan menyerap seluruh ilmu pengetahuan dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas pembinaan maupun pembimbingan terhadap narapidana dan klien pemasyarakatan," tutupnya.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama