Tinggalkan Hutang Fantastis, Kontraktor Pelaksana Proyek Gedung Baru Polres Loteng Dilaporkan

 


Lombok Barat (Kilasntb.com) - Kontraktor pelaksana Proyek Gedung Baru di Polres Lombok Tengah (Loteng), inisial BG, dilaporkan ke Polres Lombok Barat (Lobar). Laporan tersebut buntut dari kekecewaan pengesub yang merasa dirugikan akibat ulah BG.

"Belum lama ini kami masukan laporan ke polisi. BG merupakan main kontraktor dari proyek gedung. Kami sinyalir, yang bersangkutan berhasil memenangkan tender gedung dengan cara pinjam bendera PT. Linggar Jati," ungkap Sub Kontraktor asal Lombok Barat (Lobar), M. Nasir, Rabu (09/03/2022).

Pemilik UD. Bintang Buana ini mengaku, BG sudah menerima pencairan penyelesaian proyek yang berakhir di Bulan Desember 2021, pada tanggal 6 Januari 2022 kemarin. Namun usai menerima pembayaran, BG raib ke Daerah Jawa. Padahal hutang BG selaku Main Kontraktor terhadap pembayaran material milik Nasir, cukup besar.

"BG bersepakat, jika saya memasukan bahan material berupa besi, semen dan bahan lainnya ke lokasi proyek. Dengan perjanjian akan dibayarkan BG tiap satu minggu, sebesar Rp. 300 juta," sebutnya.

"Tapi BG hanya sanggup membayar Rp 150 juta, itupun saya harus menunggu lebih dari 1 bulan. Belum lagi ditambah dengan hutangnya Rp 695 juta dan pinjaman istri BG sebesar Rp 5 juta. Jadi totalnya Rp 750 juta," beber Nasir.

Pihaknya sempat mencurigai niat BG yang ingin menipu. Terlebih saat Main kontraktor ini meminta dirinya mengerjakan borongan atap gedung dengan nilai hanya Rp. 100 juta. "Dana itu hanya untuk rangka saja, tidak termasuk pemasangan genteng yang nilainya Rp 200 juta," cetusnya.

Nasir pun telah berupaya mencari BG di kediamannya di Ampenan, Kota Mataram untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun ternyata, rumah itu sudah dijual BG. Ia juga sudah mencoba menghubungi kontak pribadi BG, namun nomornya diblokir.

Tidak hanya itu. Selain Nasir, masih ada pihak lain yang juga menjadi korban penipuan BG. Termasuk koordinator penanggung jawab proyek tersebut. "Kami berharap Polres Lobar dapat segera memanggil BG untuk ditindak secara hukum. Jangan ditarik ulur waktunya, supaya kami sebagai korban mendapatkan keadilan," desaknya. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama