![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima audensi Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto beserta jajaran di Ruang Kerja Menteri Imipas (Dok. Agus Andrianto) |
Jakarta (Kilasntb.com) — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Pernyataan ini merespons sorotan Komisi III DPR RI yang menilai praktik peredaran narkoba di balik jeruji masih terjadi.
“Kami tidak menoleransi segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 April 2026.
Agus menyebut pemerintah memperketat pengawasan melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi, serta meningkatkan razia rutin dan insidentil. Kementerian juga menggandeng aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI untuk penindakan terpadu.
Di sisi internal, Kementerian Imipas mengklaim tidak segan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan terhadap petugas yang terbukti terlibat. “Jika ada petugas yang melanggar, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Agus.
Sejumlah oknum petugas disebut telah dijatuhi sanksi disiplin berat. Sementara itu, langkah pemindahan narapidana berisiko tinggi juga terus dilakukan. Hingga kini, sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Agus, pemindahan tersebut bukan sekadar relokasi. Pemerintah ingin memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengisolasi aktor utama dari lapas dan rutan asal. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan dan rehabilitasi agar narapidana dapat mengikuti program pembinaan secara lebih optimal.
Kementerian Imipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi nonpemerintah.
Meski demikian, Agus mengakui persoalan narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh. Ia membuka ruang evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Kami akan terus melakukan pembenahan agar lapas dan rutan menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari narkotika,” kata dia. (Red)
