Dua Bulan Jalankan Bisnis Togel, Dua Pria Asal Ampenan Dibui


Mataram (Kilasntb.com) - Dua bulan buka tempat perjudian togel, dua pria di Lingkungan Kampung Melayu Ampenan, ditangkap Tim Puma Polresta pada Kamis (31/3).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua pria warga Ampenan, Kota Mataram berinisial KE (32) dan HO (52).

"Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, keduanya membenarkan menjual nomor togel online dengan cara membelikan dan memasukan nomer togel yang dibeli oleh terduga pelaku lewat situs online yaitu Togel 4D," terang Kadek Adi.

Disebutkan dari keterangan para terduga pelaku, mereka mendapatkan keuntungan atau bonus dari pembeli yang menang sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kini para terduga pelaku yang menjual nomer togel jenis Sidney dan Hongkong berikut barang bukti berupa alat komunikasi dan sejumlah uang tunai turut diamankan.

"Mereka akan dibidik Pasal 303 KUHP tentang tindak perjudian, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara," tegasnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama