Jawa Barat (Kilasntb.com) - Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger warga. Bagaimana tidak, ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua kakek berusia 70 dan 79 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan hal tersebut. Saat ini pria tersebut telah diamankan petugas.
Wirdhanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Garut, beberapa waktu lalu.
"Ini diduga memaksa perbuatan cabul," kata Wirdhanto, seperti dikutip dari detikJabar, Sabtu (21/5/2022).
Wirdhanto menjelaskan, kasus tersebut mulai didalami pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat di kawasan tersebut.
Ia juga mengatakan, menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pria berinisial P tersebut berprofesi sebagai guru di Banjarwangi dan telah beristri.
"Sudah diamankan. Pelaku memang dikenal berprofesi sebagai guru," ucap Wirdhanto.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Garut. Penyidik masih memeriksa P untuk mengungkap kejadian sebenarnya.(red)