Nasib Tragis Wanita Dituding Pelakor, Dibunuh Istri Sah Selingkuhan

Jakarta, (Kilasntb.com) Nasib Tragis Wanita Dituding Pelakor, Dibunuh Istri Sah Selingkuhan dan Jasadnya Dibuang di Semak

Kasus istri sah bunuh pelakor sempat ramai diperbincangkan pengguna media sosial. Apalagi, jenazah wanita yang disebut sebagai pelakor itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan perut robek bekas tikaman.

Adapun korbannya berinisial DN, berusia 26 tahun. Pelakunya adalah N, istri sah dari laki-laki berinisial IDG.

Kronologis Kejadian

N, istri sah dari IDG mengetahui suaminya itu selingkuh dengan wanita lain. N lantas marah, lalu menyusun siasat untuk menemui sang pelakor. 

Sebelum aksi pembunuhan terjadi pada Rabu (26/5/2022), N menggunakan HP milik suaminya untuk menghubungi DN. N mengajak DN untuk bertemu.

Saat bertemu, N mengaku sebagai keponakan IDG, yang tak lain merupakan suaminya. Kala itu, N menjemput DN di halte bus Taman Mini Indonesia Indah.

 "Dia (N) nge-chat dan janjian di halte bus dekat TMII," terang Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat konferensi pers di Polsek Cengkareng pada Sabtu (14/5/2022).

Setelah bertemu di halte TMII, Neneng dan DN kemudian menuju perumahan Grand Citra Cibubur di Bekasi.

Dalam perjalanan, N sudah menyiapkan kunci Inggris, pisau, dan gunting rumput untuk menghabisi nyawa DN.

Di suatu tempat, DN diminta menunggu N. N berpura-pura mau beli minuman.

"Saat DN lagi nunggu sambil lihat hp, disitu tersangka memukul kepala korban 5 kali. Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput karena dilihat masih merintih, ia menusuk lagi di bagian perut dengan pisau dapur," katanya.

Aksi bengis itu diotaki dan dilakukan N sendiri gara-gara suami tak setia dan dendam terhadap pacar gelapnya itu. IDG, suami N, tidak mengetahui tindakan sadis itu.


Korban Sempat Menghilang

DN, korban pembunuhan yang dituding sebagai pelakor sempat menghilang. Pihak keluarga mencari keberadaan korban, mulai dari teman dekat hingga mantan-mantan kekasihnya.

Namun, mereka tak ada yang tahu dimana DN berada. Keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng pada Jumat 29 April 2022.

Polsek Cengkareng lalu menggelar penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, jasad perempuan tak beridentitas yang ditemukan warga di semak-semak pada Jumat (29/4/2022) itu ialah DN.

Polsek Cengkareng bekerjasama dengan Polres Bekasi Kota mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

"Kita jemput di rumahnya dan kita amankan. Langsung olah TKP dan dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban," katanya.

Usai membunuh, lanjut Ardhie, N mengganti baju dengan baju bersih. Peralatan untuk membunuh Dini kemudian dibuang dekat lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 340 jo 338 dengan ancaman penjara 15 tahun.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama