Mataram (Kilasntb.com) - Kepolisian Resor Kota Mataram mewaspadai penyebaran narkoba jenis Sabu yang mengincar kos-kosan. Tempat tersebut disinyalir sebagai lokasi yang aman bagi pengedar dan pemakai untuk bertransaksi plus berpesta obat terlarang itu.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan semalam, Jumat (24/06/2022) telah mengamankan dua pemuda berinisial HQM (29) dan MYA (22) di kos-kosan Jalan Ade Irma Suryani Gang Komodo Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Kedua pemuda ini diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu karena ditemukan klip-klipan Sabu dengan berat bruto 25,88 gram, beberapa di antaranya poketan siap edar dan timbangan elektrik," kata Yogi, pada Sabtu (25/06/2022).
Yogi menuturkan, selain dua pemuda itu, dua perempuan berinisial NAPD (28) asal Bertais dan NAF (28) asal Lingsar yang kamarnya bersebelahan dengan pemuda itu, ikut diamankan polisi.
"Kedua perempuan itu mengaku, pada saat pemuda itu memakai Sabu, mereka juga ditawari untuk memakai," ujar Yogi.
Tidak sampai di situ, Polisi tetap melakukan pengembangan asal muasal Sabu yakni di salah satu rumah di Karang Bagu Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Dari keterangan dua pemuda itu, kami mendapatkan nama perempuan berinisial YA (30), ia juga seorang residivis kasus Narkoba. Setelah digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 15 juta, diduga uang itu hasil penjualan," terang Yogi.
Kelimanya masih diamankan di Mapolresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut. (Fie)