Lombok Utara (Kilasntb.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Republik Indonesia (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB bersinergi dengan kepolisian mengadakan sosialisasi anti narkoba dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kantor Desa Gondang, Kecamatan Gangga, pada Rabu (06/07/2022).
Disaksikan para tokoh agama, masyarakat dan pemuda setempat, Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid, S.H., M.H mengatakan upaya penanganan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat melalui program desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar).
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan dari pemuda, tokoh masyarakat dan agama dengan menggunakan pendekatan keluarga untuk memantau dan memblok peredaran narkoba," kata Lalu Abdul Wahid.
Ia berharap melalui pemerintah desa, bisa disosialisasikan upaya pencegahan. Jika terlanjur menjadi pecandu narkoba, maka akan difasilitasi untuk direhab.
"Selain direhab kami akan memberi pelatihan dan bimbingan kerja, tujuannya menyibukkan para pengguna narkoba untuk melakukan kegiatan produktif," cetusnya.
Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Ketut Artana, S.H yang menjadi narasumber sosialisasi itu, di Lombok Utara, ia telah menangani 32 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan modus jaringan anak-anak.
"Penyalahgunaan narkoba ini tidak mengenal status maupun usia," tuturnya.
Pasalnya, juga ditemukan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anak-anak. Penyebab penyalahgunaan narkoba itu pun sangat beragam, mulai kurangnya perhatian keluarga terutama orang tua sampai akibat salah pergaulan.
"Dengan ketahanan keluarga yang kuat, penyalahgunaan narkoba dapat ditekan," tandasnya. (Fie)