Gegara Jualan Sabu, Seorang Ayah Gagal Jadi Wali Nikah

 

Saat terduga S menandatangani surat penyerahan wali nikah

Mataram (Kilasntb.com) - Sungguh disayangkan, seorang ayah berisinial S (53) asal Seganteng, Cakranegara gagal menikahkan anak perempuannya, lantaran tertangkap karena kasus Narkoba sehari menjelang acara pernikahan sang anak.

Dibantu oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, terduga pelaku diberikan izin untuk menghubungi pihak keluarga saat akad nikah berlangsung.

Dengan perasaan sedih dan terharu, ia hanya bisa menyaksikan acara sakral anaknya lewat Video Call, pada Selasa (19/07/2022) pukul 11.00 wita.

Terduga S melakukan Video Call saat akad nikah anak

"Saya sangat terpukul karena kejadian ini, saya tidak bisa menjadi wali nikah anak perempuan saya yang akan menikah hari ini," kata S dengan suara sedih kepada wartawan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan kepala lingkungan dan adik kandung terduga S datang membawa surat pernyerahan wali satu jam sebelum akad nikah digelar.

"Wali nikah sudah diserahkan kepada adik kandung terduga," ujar Yogi.

Dikatakan Yogi, kebijaksanaan ini merupakan bagian pelayanan pihaknya kepada masyarakat.

Yogi menambahlan, terduga S tertangkap bersama rekannya H (41) dan dua supir truck berinisial HI (43) dan DW (32) tepat sehari sebelum pernikahan anaknya, pada Senin (18/07/2022) di sebuah kos-kosan di Jalan Turangga 1 Lingkungan Karang Batu Aya Kelurahan Cakranegara Selatan Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Konon kos-kosan itu menjadi langganan para supir truck sebelum bepergian. Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah satu supir yang tertangkap Senin kemarin.

"Saya sudah 8 kali belanja di terduga S," aku salah satu supir.

Kini sang Ayah masih ditahan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (Grc)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama