![]() |
| Rapat paripurna (Dok. Diskomknfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB — DPRD Nusa Tenggara Barat menyetujui Perubahan APBD 2026 di tengah tekanan ruang fiskal daerah. Pendapatan NTB diproyeksikan Rp5,683 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,053 triliun. Selisihnya menciptakan defisit Rp369,617 miliar.
Tekanan itu diperberat oleh realisasi pendapatan yang hingga 15 September 2026 baru mencapai 66,53 persen. Pemerintah daerah harus memastikan target penerimaan tetap tercapai, sementara belanja wajib dan pelayanan publik terus berjalan hingga akhir tahun.
Dalam struktur pembiayaan, defisit ditutup antara lain melalui penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sekitar Rp431,016 miliar. Pemerintah juga menganggarkan pembayaran pokok pinjaman sekitar Rp61,399 miliar.
Badan Anggaran DPRD NTB meminta pemerintah tidak mengabaikan risiko apabila target pendapatan tidak tercapai. Banggar juga mengingatkan konsekuensi fiskal yang dapat berlanjut ke 2027, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, serta tambahan belanja rutin.
“Pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan sampai akhir tahun,” demikian substansi laporan Banggar DPRD NTB dalam rapat paripurna, Jumat, 18 September 2026.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan perubahan APBD harus digunakan untuk menjawab persoalan yang langsung dihadapi masyarakat. “Dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan,” kata Indah saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur.
Salah satu tekanan yang harus ditangani adalah kekeringan. Sejumlah kabupaten dan kota di NTB mengalami peningkatan status penanganan dari siaga hingga tanggap darurat. Kondisi tersebut berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga. Pemerintah menyiapkan dukungan melalui Belanja Tidak Terduga, distribusi air bersih, dan program ketahanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai bagian dari strategi menggerakkan ekonomi daerah. Pemprov NTB menyiapkan keterlibatan volunteer dan marshal 100 persen lokal serta penyesuaian kebijakan akomodasi. Kebijakan tersebut diarahkan agar aktivitas pariwisata memberi dampak lebih besar bagi masyarakat lokal.
Banggar juga menyoroti kualitas belanja dan tata kelola keuangan. Pemerintah diminta memperkuat Sistem Pengendalian Intern, manajemen risiko, efisiensi belanja, ketepatan sasaran bantuan, serta kesiapan kegiatan. Pengelolaan aset daerah juga didorong lebih produktif untuk memperbesar Pendapatan Asli Daerah.
Indah mengatakan rekomendasi DPRD akan menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan anggaran. “Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Dengan perubahan APBD disepakati, tantangan NTB bukan lagi pada proses penganggaran. Pemerintah harus membuktikan kemampuan menjaga pelayanan publik ketika pendapatan belum optimal, defisit mencapai Rp369,6 miliar, dan kewajiban fiskal berpotensi berlanjut ke tahun berikutnya. (Red)
