Mataram (Kilasntb.com) - Persiapan hendak nyupir ke Bima, dua supir truck berinisial HI (43) dan DW (32) asal Jawa Timur singgah membeli Sabu di kos-kosan di Lingkungan Karang Batu Aya, Kelurahan Caranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (18/07/2022).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menciduk dua supir apes itu bersama dua penghuni kos berinisial S (53) dan H (41).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari warga setempat bahwa salah satu penghuni kamar kos kosan itu sering dijadikan tempat transaksi Sabu.
"Hasil penggeledahan, kami mendapati Sabu seberat bruto 5,42 gram. Sejumlah alat komunikasi beserta buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 2.665.000,- turut disita sebagai barang bukti," ujar Yogi.
Ditambahkan Yogi, saat dilakukan pengembangan ke TKP kedua yakni tempat parkir truck di seputaran Bengkel Lombok Barat, polisi langsung menyasar 2 truk berisi besi dan beras itu, saat digeledah dan ditemukan botol berwarna coklat yang di dalamnya berisi pipet kaca dan pipet sedotan.
"Diduga ini alat hisab Sabu," kata Yogi.
Atas kejadian tersebut para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (Grc)
Tags
Hukrim