MATARAM, (Kilasntb.com) - Direktorat lalu lintas Polda NTB menerapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada lima titik di Kota Mataram yang siap dipasang kamera ETLE. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo merinci lima lokasi itu ada di Simpang Empat BI, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu, dan Seruni Dua.
Masyarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah itu harus taat aturan. Djoni Widodo mengatakan, ETLE ini diterapkan ntuk menindak pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas.Dia menyampaikan hal itu pada rapat upaya peningkatan pelayanan Samsat di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.
"Karena Polisi lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik serta dengan penindakan teguran. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tertib berlaku lintas," ujar Djoni Jumat (16/7/2022).
Penerapat ETLE itu diharapkan berdampak positif terhadap program-program lalu lintas. Kombes Pol Djoni menjelaskan cara kerja dan apa itu ETLE.(red)
MATARAM, iNews.id -
Direktorat lalu lintas Polda NTB menerapkan tilang Electronic Traffic
Law Enforcement (ETLE). Ada lima titik di Kota Mataram yang siap
dipasang kamera ETLE.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo
merinci lima lokasi itu ada di Simpang Empat BI, Simpang Empat Hotel
Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu, dan
Seruni Dua. Masyarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah itu harus
taat aturan.
Djoni Widodo mengatakan, ETLE ini diterapkan ntuk menindak
pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas. Dia menyampaikan hal itu
pada rapat upaya peningkatan pelayanan Samsat di Ballroom Hotel Lombok
Raya, Kota Mataram.