Siang Bolong, Sat Resnarkoba Polresta Mataram Sikat Lima Pengedar Sabu di Cakranegara

Terduga pelaku LDK, MRA, IAA dan MN

Mataram (Kilasntb.com) - Siang bolong, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram sikat lima terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dalam beberapa jam, pada Senin (05/12/2022)

"Ada tiga jaringan yang diamankan hari itu di empat lokasi," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi.

Terduga pelaku KD

Penangkapan pertama yakni LDK (24) dan MRA (29) di dua TKP di Karang Taliwang, kemudian disusul IAA (38) dan MN (35) warga Karang Bagu ditangkap di sebuah rumah di Karang Taliwang, terakhir KD (54) warga Cakranegara yang ditangkap di kediamannya di Cakranegara Selatan Baru.

Yogi mengatakan, di empat TKP itu ditemukan barang bukti berupa Sabu, timbangan elektrik, uang tunai,pipet yang diruncingkan, kaca, klip kosong dan lain-lain.


"Total keseluruhan berat bruto sabu yang ditemukan di empat TKP sebanyak 17,14 gram dan total uang tunai mencapai Rp 11 juta," jelasnya.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (Fie)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama