Diduga Mengedarkan Sabu, Seorang Oknum ASN Lombok Barat Ditangkap


 

Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang oknum ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat berinisial YA alias Didik pada Rabu (29/03/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di kediamannya di Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dari penangkapan oknum ASN ini, polisi melanjutkan pengembangan dan mengamankan tiga rekan YA yang lain di tiga TKP yang di berbeda yakni M (25) yang ditangkap di pinggir jalan Kota Tua Ampenan. Sementara T (34) asal Sekotong dan S (31) asal Labuapi diamankan di Labuapi Lombok Barat.

"Dari penggeledahan di TKP pertama yakni di rumah YA, ditemukan sebuah dompet kecil berisi 8 poket kristal bening siap edar, diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 2 juta lebih, diduga uang tersebut hasil transaksi sabu," kata Yogi saat dikonfirmasi media ini, Kamis (30/03/2023).

Dikatakannya, berat bruto sabu tersebut seberat 3,44 gram. Sementara itu polisi turut menyasar rumah M di Labuapi Lombok Barat sebagai TKP ke empat. Namun hanya menemukan uang Rp 200 ribu.

Kini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama