Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang oknum ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat berinisial YA alias Didik pada Rabu (29/03/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA di kediamannya di Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dari penangkapan oknum ASN ini, polisi melanjutkan pengembangan dan mengamankan tiga rekan YA yang lain di tiga TKP yang di berbeda yakni M (25) yang ditangkap di pinggir jalan Kota Tua Ampenan. Sementara T (34) asal Sekotong dan S (31) asal Labuapi diamankan di Labuapi Lombok Barat.
"Dari penggeledahan di TKP pertama yakni di rumah YA, ditemukan sebuah dompet kecil berisi 8 poket kristal bening siap edar, diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp 2 juta lebih, diduga uang tersebut hasil transaksi sabu," kata Yogi saat dikonfirmasi media ini, Kamis (30/03/2023).
Dikatakannya, berat bruto sabu tersebut seberat 3,44 gram. Sementara itu polisi turut menyasar rumah M di Labuapi Lombok Barat sebagai TKP ke empat. Namun hanya menemukan uang Rp 200 ribu.
Kini keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.(red)