Lombok Barat (Kilasntb.com) - Pengamanan berlapis sebagai upaya deteksi dini pencegahan barang terlarang masuk melalui barang titipan dan bawaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat kini mulai menggunakan Mesin Sinar X (X-Ray).
“Alhamdulillah, per hari ini (Mesin X-Ray) sudah mulai beroperasi dan lancar,” terang Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP) Lapas Lombok Barat, Syaripuddin Hazri saat memantau jalannya pemeriksaan barang bawaan dan titipan hari ini, Selasa (31/10/2023).
Syaripuddin menambahkan, kedatangan Mesin X-Ray di Lapas Lombok Barat menurutnya sangat bermanfaat bagi keamanan dan ketertiban di Lapas, khususnya pada area Pintu Utama Lapas.
“Penggunaaan (X-Ray) sangat bermanfaat dalam membantu kinerja petugas penggeledahan barang di Area Pintu Utama, serta meminimalisir potensi masuknya barang terlarang,” imbuhnya.
Sarana penunjang pengamanan Mesin X-Ray dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini mampu mendeteksi keberadaan barang elektronik, senjata api maupun senjata tajam, benda dari logam yang dianggap berbahaya, obat-obat terlarang, dan bahan peledak yang akan ditampilkan dalam sebuah gambar. (Red)