![]() |
| Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Lombok Barat (Dok. Polres Lombok Barat) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Satresnarkoba Polres Lombok Barat membongkar dugaan peredaran sabu di wilayah Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua pria diamankan dalam operasi tersebut, namun satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fitrawan Dwi Wardani mengatakan pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan observasi. Setelah informasi dinyatakan akurat, kami lakukan penindakan,” ujar Fitrawan, Jumat (27/2/2026).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Polisi mengamankan dua pria berinisial AZ (29) dan MR (26).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 14 potongan pipet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 7,54 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap (bong) berisi sisa sabu seberat 1,83 gram. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 9,37 gram bruto.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit ponsel merek Redmi dan Realme, korek api modifikasi, gunting kecil, serta uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, AZ mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D yang masih dalam pengejaran. Polisi menduga AZ berperan sebagai kurir yang mengantarkan pesanan kepada pembeli setelah menerima instruksi melalui telepon.
“Modusnya sistem pesan antar. Tersangka menerima perintah lalu menyerahkan barang ke pembeli,” jelas Fitrawan.
Hasil gelar perkara menetapkan AZ sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, MR tidak terbukti terlibat dalam peredaran. Statusnya ditetapkan sebagai saksi. Namun, hasil tes urine menunjukkan MR positif metamfetamina sehingga yang bersangkutan diserahkan ke BNNP NTB untuk menjalani rehabilitasi.
Polisi masih memburu sosok D yang diduga sebagai pemasok sabu. Polisi juga mengimbau masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus peredaran narkoba di kawasan Batulayar dan sekitarnya. (Fd)
