Korbit Sosialisasi Edukasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Quri |
Oleh karena itu begitu pentingnya masyarakat mengambil bagian dalam keterbukaan informasi publik, dapat dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat, pejabat publik baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat kabupaten kota, telah memberikan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pemerintahan maupun program pemerintahan yang sebelum maupun yang sedang berjalan.
Di samping itu KI Provinsi NTB, telah dan sedang melaksanakan atau menginisiasi keterlibatan berbagai pihak. Baik media universitas/kampus maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam rangka mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya keterbukaan informasi publik.
Mengapa demikian, karena mandat UU No. 14 tahun 2008, mengharuskan adanya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, selain itu hal dan kewajiban masyarakat pun dalam mewujudkan keterbukaan informasi adalah perintah Undang-undang. Dalam waktu dekat ini, KI Provinsi NTB sedang dan akan melaksanakan indeks keterbukaan informasi publik, selain itu melakukan penguatan dan pembinaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa di seluruh kabupaten kota di NTB. (Suaeb Quri)