Deklarasi, Rutan Bima Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Narkoba dan HP

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Tajudinur, A.Md.IP., S.H. (foto/Kilas NTB)

Mataram (Kilasntb.com) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raba, Kota Bima, melaksanakan kegiatan Deklarasi Zona Zero Narkotika dan Handphone (HP). Deklarasi pada Jumat (30/5) pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Tajudinur, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sambutannya, Tajudinur, A.Md.IP., S.H., selaku Kepala Rutan Bima mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika, serta penggunaan HP ilegal di dalam lingkungan Rutan.

Deklarasi Zona Zero Narkotika dan Handphone (HP) di Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (foto/istimewa)

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI yang disampaikan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTB," tegas Kepala Rutan yang berusia muda ini.

Tidak hanya itu, Kepala Rutan juga menyampaikan komitmen, akan ada penindakan tegas tanpa toleransi, terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, baik dari unsur petugas maupun warga binaan.

"Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kuat seluruh jajaran Rutan Bima, dalam menjaga integritas serta mewujudkan zona bebas dari narkotika dan penyalahgunaan Alat komunikasi ilegal," tandasnya. (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama