Perseteruan Usai, Lagoonbay dan Nelayan Damai Kembali

  PT Bumi Mandalika Sejahtera selaku pengembang Hunian Lagoonbay akhirnya berdamai dengan para nelayan. Kesepakatan perdamaian itu ditandai dengan bersalam-salaman dan saling bermaaf-maafan. (Foto/istimewa)

Lombok Barat (Kilasntb.com) - Perseteruan sempadan pantai Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, antara nelayan dan PT. Bumi Mandalika Sejahtera selaku pengembang hunian Lagoonbay akhirnya usai setelah melalui serangkaian tahapan mediasi DPRD Lombok Barat (Lobar).

Dalam mediasi yang berlangsung di aula fraksi DPRD Lobar, Jumat (20/06/2025), disepakati bahwa urusan sempadan pantai menjadi kewenangan Pemkab Lobar, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Lobar Nomor 28 tahun 2020 dan peraturan lainnya.  

Hadir dalam mediasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lobar dan anggota dewan lainnya, Kepala Dinas DPMPTSP Lobar, Perwakilan Dinas PUPR Lobar, Perwakilan BPN Lobar, Camat Batulayar, dan masyarakat nelayan.

Ditemui usai mediasi, Direktur Marketing and Communication (Dirmarcom) Lagoonbay, Bohari Rahman, mengaku bersyukur atas upaya mediasi DPRD Lobar. Mediasi tersebut telah mengurai benang merah atas kesalahpahaman antara perusahaan dan nelayan.

"Pada prinsipnya, kami datang dan mengerjakan proyek hunian dengan tujuan memberikan manfaat untuk masyarakat. Kami tidak pernah mempersoalkan dan mengganggu nelayan," ujarnya.

Salah satu bukti keberpihakan Lagoonbay terhadap masyarakat terutama nelayan, sebelum memulai pekerjaan pihaknya sudah menyediakan Baitul Mal dan hasilnya sudah dinikmati oleh masyarakat dan nelayan.

"Jadi sebelum memulai kami sudah berusaha bagaimana kami datang untuk memberikan manfaat. Ini wujud dari kepedulian kami," tegasnya.

Mencuatnya persoalan menurutnya disebabkan framing melalui media sosial dan sejumlah isu yang tidak benar, di mana menuding pengembang melarang nelayan menambatkan sampannya di sempadan pantai. Hal ini membuat suasana kian memanas.

"Selama ini kami berusaha konter isu agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, dengan berita-berita positif, karena itu pula yang diajarkan agama," ungkapnya.

Sementara itu, Lalu Marzuan selaku Humas Lagoonbay sekaligus tokoh Montong Buwuh menegaskan bahwa isu yang berkembang di publik diduga sengaja dipolitisir untuk menyudutkan pihak pengembang.

Ia mengungkapkan, keberadaan dirinya di Lagoonbay atas dasar dan komitmen-komitmen yang sudah disepakati. Salah satunya pihak perusahaan dapat memberikan azas manfaat bagi masyarakat Batulayar, khususnya dusun Montong Buwuh.

Faktanya, komitmen itu dipenuhi. Selama ini perusahaan telah memberikan banyak kontribusi serta bantuan melalui sejumlah programnya termasuk bantuan layar nelayan, pembukaan jalan baru, dan untuk kebersihan lingkungan.

"Sejalan dengan itu, tidak pernah ada statemen perusahaan yang tidak membolehkan nelayan berlabuh di sempadan pantai,"ulasnya.

Kendati demikian, dirinya meminta dewan dan OPD yang mewakili Pemkab Lobar, untuk mendukung agar keberadaan sampan-sampan di pesisir pantai dapat ditata dengan rapi sehingga ke depannya tidak mengganggu estetika pesisir pantai.

"Artinya, pihak perusahaan minta ruang sedikit, sampannya jangan di tengah-tengah," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD NTB, Abubakar Abdullah, memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mau hadir dan sama-sama berkomitmen berdamai, dan masing-masing bisa saling menerima kekurangan dan kelebihannya. 

"Dalam perbub juga memberikan ruang bagi masyarakat nelayan untuk menambatkan perahunya di sempadan pantai. Tinggal bagaimana nanti teknis sebaik-baiknya diatur oleh camat. Daerah kita ini daerah pariwisata, sehingga harus tetap mengedepankan kebersihan, dan view pantainya," jelasnya. (Sf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama