Curi Uang Pasien untuk Judi Online, Seorang Pria di Sape Diborgol Polisi

Pelaku pencurian di Puskesmas Sape Bima
Terduga pelaku pencurian uang pasien Puskesmas di Sape berinisial SR (27), warga Kecamatan Lambu (foto/istimewa)

Kota Bima (Kilasntb.com) - Polsek Sape berhasil mengungkap kasus pencurian uang pasien di Puskesmas Sape, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku berinisial SR (27), warga Kecamatan Lambu, diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Sape AKP Sirajudin mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, Arifuddin (33), seorang petani asal Desa Parangina, Kecamatan Sape, saat itu tengah dirawat di ruang perawatan Puskesmas Sape.

“Korban menyimpan uang sebesar Rp1,3 juta di dalam lemari. Namun saat dicek kembali sekitar pukul 03.00 Wita, uang tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sape,” jelas Sirajudin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Suaib segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan SR dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk bermain judi online. Saat ini, SR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape guna proses hukum lebih lanjut. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama