Digerebek Jelang Senja, Pengedar Sabu di Sape Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 22 Paket Siap Edar

Terduga pelaku inisial AH dan barang bukti (Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima (Kilasntb.com) — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali menampar jaringan peredaran narkoba di wilayah pesisir Bima. Seorang pria berinisial AH tak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya di Dusun Tambe, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, dan menemukan 22 paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,37 gram.

Pengungkapan itu terjadi Sabtu sore, 3 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Operasi dilakukan setelah polisi mengantongi laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu yang kian marak di wilayah tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H. mengatakan, informasi masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga dinyatakan akurat dan layak dilakukan penindakan.

“Setelah informasi A1, tim langsung bergerak dan melakukan upaya paksa di rumah terduga,” kata AKP Malaungi.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat. Sebanyak 16 paket sabu disimpan rapi dalam bungkus rokok merek Sampoerna, 5 paket lainnya diletakkan di atas tembok dalam plastik klip besar, sementara 1 paket sabu ditemukan di atas gazebo.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, pipet sendok, kaca, korek api, dua unit handphone, serta uang tunai Rp570 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MO, warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Polisi pun bergerak cepat menuju rumah terduga pemasok. Namun, MO diduga sudah lebih dulu melarikan diri dan disebut warga telah keluar kota sejak beberapa hari sebelum Tahun Baru.

“Terduga pemasok masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini, AH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran sabu yang meresahkan masyarakat Bima. (Fd)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama