Viral Pemerasan PKL di Sape, Polisi Amankan Dua Terduga

Penampakan dua terduga pelaku pemerasan (Dok. Polres Bima Kota)

Bima (Kilasntb.com) —Video pemerasan terhadap pedagang kaki lima di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, dua pria tampak meminta uang sambil mengintimidasi pedagang yang tengah berjualan di pinggir jalan. Polisi bergerak cepat setelah video tersebut menuai kemarahan warganet.

Unit Reskrim dan Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, mengamankan dua terduga pelaku pada Senin pagi, 5 Januari 2026. Keduanya ditangkap di Desa Oi Maci, lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang jenis Pattimura yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin mengatakan, aksi pemerasan itu menyasar pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha kaki lima. 

“Tindakan tersebut dilakukan secara terbuka di ruang publik dan menimbulkan rasa takut,” kata Sirajuddin.

Peristiwa bermula pada Minggu malam, 4 Januari 2026. Salah satu korban, Andi Mulyadi, sedang berjualan tahu krispi ketika didatangi pelaku yang meminta uang. Tak lama kemudian, pelaku lain datang dengan membawa parang dan kembali meminta uang. 

Ancaman serupa juga dialami pedagang lain di lokasi yang sama, Muhamad Arifin, yang dipaksa menyerahkan uang saat pelaku masih memegang senjata tajam.

Polisi menilai tindakan tersebut bukan sekadar pemalakan biasa. Aksi intimidasi yang direkam dan kemudian viral dinilai berpotensi menciptakan ketakutan kolektif, terutama bagi pedagang kecil di Sape. 

“Kami tidak mentolerir kekerasan dan pemerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolsek.

Kedua terduga kini ditahan di Polsek Sape untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain dan menyiapkan langkah hukum sesuai ketentuan pidana yang berlaku. (Fd)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama