Pemprov NTB Bantah Isu Wisatawan Batal karena Tambang Ilegal

Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memilih bersikap hati-hati menanggapi isu pembatalan kunjungan wisatawan asing yang dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal. Hingga kini, klaim tersebut dinilai belum bertumpu pada fakta yang bisa diverifikasi.

Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan pemerintah belum menemukan bukti resmi yang menunjukkan adanya wisatawan yang membatalkan perjalanan ke NTB akibat isu tambang ilegal.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Ahsanul Khalik, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut dia, informasi yang berkembang di ruang publik bersumber dari laporan tidak resmi dan hanya berupa cerita, tanpa konfirmasi langsung dari wisatawan asal Inggris yang disebut-sebut membatalkan kunjungan ke NTB.

Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Dr. Aka menyebut, dalam kajian kepariwisataan, keputusan wisatawan jarang dipengaruhi satu isu tunggal. Faktor seperti keamanan umum, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan, hingga reputasi promosi destinasi justru lebih dominan.

“Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan belum memiliki korelasi langsung yang kuat, baik secara fakta lapangan maupun kajian ilmiah. Klaim semacam ini harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan,” katanya.

Ia menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan pariwisata merupakan dua isu berbeda yang tidak bisa disatukan secara serampangan. Tambang ilegal adalah masalah penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sementara pariwisata menyangkut pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” ujar Dr. Aka.

Meski membantah kaitan langsung dengan pariwisata, pemerintah daerah mengakui bahwa tambang ilegal tetap menjadi persoalan serius. Aktivitas tersebut melanggar hukum dan berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air, mengubah bentang alam, serta memicu konflik sosial.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan apalagi isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” katanya.

Di sisi lain, NTB terus mendorong sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah dan sumber penghidupan masyarakat. Namun, pembangunan pariwisata diarahkan pada prinsip keberlanjutan, bukan semata mengejar angka kunjungan.

“Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga harus menjaga kualitas destinasi, kelestarian alam, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakar,” ujar Dr. Aka.

Ia mengingatkan bahwa persoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal langsung ditarik sebagai penyebab merosotnya pariwisata tanpa data yang kuat. Hubungan keduanya, kata dia, bersifat kontekstual, bukan sebab-akibat otomatis.

“Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh kawasan wisata, merusak daya tarik destinasi atau membentuk persepsi negatif yang meluas,” katanya.

Dr. Aka menambahkan, dalam beberapa kasus, isu lingkungan memang kerap diangkat oleh kelompok advokasi dan kemudian menjadi bagian dari narasi perjalanan atau kampanye. Pada titik itulah persoalan lingkungan dapat bertransformasi menjadi isu reputasi destinasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis data.

“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata dan pariwisata harus diperkuat dengan kualitas destinasi, layanan serta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkan melainkan dikelola secara tepat,” tandasnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama