Mabes Polri Dorong Keterbukaan Informasi di NTB, Soroti ‘Golden Time’ 1–3 Jam

Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar diskusi publik keterbukaan informasi di Astoria Lombok Hotel Mataram dan dihadiri jajaran Polda NTB (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com)  - Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar diskusi publik keterbukaan informasi di wilayah hukum Polda NTB, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital.

Diskusi berlangsung di Astoria Lombok Hotel Mataram dan dihadiri jajaran Polda NTB, termasuk Wakapolda NTB Hari Brata, serta tim Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Karopidivhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro. Sejumlah pejabat utama dan personel Humas Polres se-NTB turut hadir.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, yang menjadi narasumber utama, menegaskan bahwa kecepatan dalam menyampaikan informasi menjadi kunci utama di tengah derasnya arus digital.

“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Jika terlambat, ruang akan diisi spekulasi dan hoaks,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dengan fokus pada transparansi kebijakan dan kinerja, tanpa membuka data pribadi.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih beragam, mulai dari respons informasi yang belum seragam hingga meningkatnya disinformasi di ruang digital.

Dalam paparannya, Ahsanul juga memperkenalkan konsep “golden time informasi”, yakni 1 hingga 3 jam pertama setelah peristiwa terjadi yang dinilai krusial dalam membentuk opini publik.

“Siapa yang pertama menyampaikan informasi, dialah yang membentuk persepsi publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak semua informasi bisa dibuka ke publik. Data penyidikan, intelijen, serta informasi pribadi tetap harus dilindungi sesuai aturan hukum.

Ahsanul juga mendorong peran Humas Polri agar lebih proaktif dan adaptif dalam merespons kebutuhan informasi masyarakat. Menurutnya, humas kini tak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi yang baik akan berdampak pada penguatan kamtibmas, termasuk menangkal hoaks dan meredam konflik sosial,” katanya.

Diskusi ini menjadi bagian dari upaya Mabes Polri meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di daerah, sekaligus memperkuat fungsi Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi.

Menutup paparannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara transparansi dan perlindungan hukum dalam penyampaian informasi kepada publik. (PR/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama