![]() |
| Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan BPRS Summit 2026 di Lombok (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian mengukuhkan posisinya sebagai rujukan nasional dalam pengembangan ekonomi syariah. Di tengah tekanan yang melanda industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) secara nasional, kinerja sektor ini di NTB justru menunjukkan tren sebaliknya: stabil dan impresif.
Ketua Umum Himpunan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (Himbarsi), Alfi Wijaya, menyebut NTB sebagai “laboratorium hidup” ekonomi syariah yang berhasil. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan BPRS Summit 2026 di Lombok, Senin (20/4/2026).
“Lombok bukan sekadar destinasi wisata. Ini tempat belajar. Industri BPRS di sini sehat dan layak menjadi referensi nasional,” kata Alfi.
Ia mengungkapkan, secara nasional industri BPRS tengah menghadapi tekanan, terutama dari sisi profitabilitas dan meningkatnya pembiayaan bermasalah. Namun, NTB justru mencatat anomali positif.
“Di saat industri nasional tidak baik-baik saja, NTB menunjukkan performa yang kuat. Pangsa pasar BPRS di sini hampir 50 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 10 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) di NTB tercatat rendah, sekitar 1 persen. Menurut Alfi, capaian tersebut tidak lepas dari tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta kedekatan pelaku usaha dengan karakter masyarakat lokal.
“Faktor sosial-religius di NTB juga memperkuat kepercayaan dan kedisiplinan dalam sistem keuangan syariah,” katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menilai sistem ekonomi syariah menawarkan stabilitas di tengah ketidakpastian global. Ia menyoroti gejolak harga energi dan konflik geopolitik yang berdampak langsung pada dunia usaha.
“Bagi pelaku usaha, yang terpenting adalah kepastian. Bunga naik atau harga naik masih bisa dihadapi, asalkan stabil,” ujar Iqbal.
Menurut dia, sistem syariah memberikan kejelasan melalui akad dan skema bagi hasil, sehingga mampu menekan praktik spekulatif yang kerap memicu instabilitas.
“Ini yang membuat sektor mikro dan ultra mikro tetap bertahan, bahkan sejak krisis 1998,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjut Iqbal, tengah mendorong transformasi seluruh BPR milik daerah menjadi BPRS sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem ekonomi syariah.
Selain itu, pembenahan Bank NTB Syariah juga dilakukan agar mampu menjadi lokomotif perbankan daerah, sekaligus mengonsolidasikan pembiayaan bagi sektor ultra mikro.
“Kami ingin seluruh lembaga keuangan daerah bergerak dalam satu arah, memperkuat sektor riil berbasis syariah,” ujarnya.
Rakernas dan BPRS Summit 2026 yang mengusung tema “Dari Lombok untuk Indonesia” dihadiri lebih dari 140 BPRS dari seluruh Indonesia, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku UMKM.
Iqbal menilai kepercayaan menjadikan NTB sebagai tuan rumah merupakan momentum strategis.
“Ini bukan sekadar kehormatan, tetapi peluang untuk memperkuat posisi NTB sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional,” katanya. (Red)
