Paspor Elektronik Dominasi, Imigrasi Mataram Layani Lebih dari 69 Ribu Permohonan Sepanjang 2025

(Dok. Kilas NTB)

Mataram, Kilas NTB – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mencatat tingginya permintaan layanan keimigrasian sepanjang 2025. Data kinerja yang dipaparkan dalam kegiatan sosialisasi bersama media menunjukkan penerbitan paspor masih menjadi layanan yang paling banyak diakses masyarakat, dengan total mencapai 69.762 paspor dalam satu tahun.

Dari jumlah tersebut, paspor elektronik 48 halaman mendominasi dengan 40.077 penerbitan, disusul 22.919 paspor non-elektronik 48 halaman dan 6.766 paspor biasa 24 halaman.

Besarnya angka layanan paspor itu menjadi salah satu indikator meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk kebutuhan wisata, pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan internasional lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, mengatakan tingginya aktivitas pelayanan tersebut perlu diimbangi dengan penyebaran informasi yang memadai kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh bentuk layanan yang kami miliki, baik pelayanan paspor, izin tinggal, pelayanan warga negara asing maupun layanan keimigrasian lainnya, dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat,” kata Mirza dalam forum sosialisasi peran media di Mataram, Senin (15/6).

Tak hanya layanan paspor, Imigrasi Mataram juga menangani 21.795 izin tinggal kunjungan, 1.166 izin tinggal terbatas, dan 137 izin tinggal tetap sepanjang tahun lalu. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas warga negara asing yang memanfaatkan berbagai fasilitas keimigrasian di Nusa Tenggara Barat.

Data perlintasan semakin memperlihatkan besarnya mobilitas internasional yang dilayani Imigrasi Mataram. Selama 2025, tercatat 106.193 warga negara asing masuk melalui wilayah kerja Imigrasi Mataram, lebih tinggi dibandingkan 76.015 warga negara Indonesia yang tercatat datang dari luar negeri.

Pada sisi keberangkatan, jumlah warga negara asing yang keluar mencapai 111.426 orang, sementara keberangkatan warga negara Indonesia tercatat 67.941 orang.

Besarnya arus lalu lintas orang tersebut juga diikuti peningkatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang 2025, Imigrasi Mataram melakukan 63 deportasi, 42 tindakan pencegahan, 32 pendetensian, serta menangani 5 perkara pro justisia.

Di tengah tingginya volume pelayanan dan pengawasan tersebut, Mirza menilai peran media menjadi penting untuk menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

“Kami menyadari penyebarluasan informasi tidak dapat kami lakukan sendiri. Karena itu kami membutuhkan bantuan media agar berbagai kegiatan dan program yang ada di Imigrasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mirza, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya memberikan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memastikan publik memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai kebijakan dan kegiatan yang dijalankan institusinya.

“Kami berharap dapat berdiskusi bersama rekan-rekan media untuk mendapatkan pandangan, saran, dan masukan mengenai langkah-langkah yang tepat dalam membangun komunikasi publik yang baik serta menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat,” kata dia.

Data tersebut menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Mataram tidak hanya menjadi pintu pelayanan dokumen perjalanan, tetapi juga memegang peran strategis dalam mengelola mobilitas internasional yang terus meningkat di NTB. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama